Kamis 14 Jun 2012 14:11 WIB

Asyik Judi di Kuburan, Lima Nenek Ditangkap

nenek. Ilustrasi
Foto: grannymar.com
nenek. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Praktek perjudian tidak mengenal usia dan jenis kelamin. Buktinya, lima orang wanita lanjut usia ditangkap aparat Polsek Metro Palmerah saat sedang asyik berjudi di sebuah pemakaman di Jalan Kemanggisan Pulo, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis.

Kelima nenek itu bernama Bono Bakpaw (65), Alce Lumane (70), Siti Salma (43), Emi Kalalo (66), dan Anastasya Sularmi (64).

Alce Lumane (70) yang ditemui di Polsek Palmerah mengaku tidak memiliki niat berjudi. Ia tiba-tiba diajak oleh rekannya saat hendak membeli telur untuk makanan cucunya. "Saya mau beli telur buat makan cucu, tiba-tiba diajakin main kartu seribu. Ya udah saya ikutan," kata wanita yang mengaku bekerja sebagai tukang pijat itu.

Lain halnya dengan Bono Bakpaw (65). Ia mengaku iseng dengan kawan-kawannya untuk menambah penghasilan dari berdagang keliling.

"Hanya iseng saja mas. Memang kita berlima suka ketawa jadi buat ngumpul aja. Memang kita hanya iseng saja main yang seribuan karena murah, modal goceng bisa dapat Rp50 ribu," tuturnya.

Bono mengakui, mereka diajak bermain oleh seorang laki-laki yang saat penggerebekan berhasil melarikan diri.

"Saya kaget, pertama memang ada tiga orang laki-laki sedang main sama kita. Tiba-tiba ada polisi datang dan mereka pada kabur semua. Ya, saya sama teman-teman yang lain kagak bisa kabur, saya pasrah aja," katanya.

Kanit Reskrim Polsek Metro Palmerah Ajun Komisaris Polisi Bambang Handoko mengatakan, lima orang nenek yang tertangkap basah sedang bermain judi samgong di areal pemakaman itu tidak ditahan mengingat usia mereka yang sudah senja.

Mereka berjudi dengan uang pasangan antara Rp2.000 sampai Rp5.000.

Menurut Bambang, para pelaku hanya didata dan bila masih ditemukan berjudi di kemudian hari, mereka akan ditahan dan diproses hukum.

Para pelaku juga diwajibkan membuat pernyataan kepada polisi dan kelluarga tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement