Kamis 14 Jun 2012 10:43 WIB

Terima Aliran Dana Wa Ode, Ini Jawaban Anak Amien Rais

Nota pembelian batik Wa Ode Nurhayati di butik deutzyg.com milik anak Amien Rais, Tasniem Fauzia.
Foto: ist
Nota pembelian batik Wa Ode Nurhayati di butik deutzyg.com milik anak Amien Rais, Tasniem Fauzia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anak dari mantan Ketua MPR RI Amien Rais, Tasniem Fauzia mengakui menerima dana dari Wa Ode Nurhayati sebesar Rp 2,5 Juta. Namun dana itu, dikatakan Fauzia, merupakan kewajiban Wa Ode sebagai pembeli di butik batik deutzyg.com miliknya.

"Memang betul, Wa Ode pernah transfer sejumlah Rp.2,5 juta. Namun perlu digarisbawahi bahwa, transfer sejumlah 2,5 juta ini adalah untuk kepentingan pembayaran batik yang Wa Ode beli di butik batik saya deutzyg.com," tulis Tasniem Fauzia dalam surat elektroniknya kepada ROL (14/6) pagi.

Lebih jauh Fauzia mengatakan, dana tersebut ditransfer dalam dua kali transaksi. Yang pertama sebesar Rp1.173.000 dan kedua sebesar Rp1.329.500.

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa anggota DPR RI Wa Ode Nurhayati melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). JPU menduga Wa Ode mengalirkan uang korupsinya ke berbagai pihak termasuk ke anggota keluarga mantan Ketua MPR RI Amien Rais.

Dalam surat dakwaan disebutkan, salah satu penerima dana dari terdakwa Nurhayati yakni putri keempat Amien bernama Tasniem Fauzia. Wa Ode diduga mengalirkan dana senilai Rp2,5 juta kepada Tasniem pada tanggal 30 Januari 2011.

"Sebesar Rp2,5 juta melalui ATM ke rekening atas nama Tasniem Fauzia pada tanggal 30 Januari 2011," kata jaksa KPK, I Kadek Wiradana saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Rabu (13/6).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement