REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Empat orang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yaitu Abraham Samad, Bambang Widjodjanto, Busyro Muqoddas dan Zulkarnaen, Rabu (13/6) malam, memberikan keterangan pers terkait penangkapan tersangka kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Neneng Sri Wahyuni.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjodjanto, menjelaskan soal kronologis penangkapan Neneng. Dituturkannya, KPK menerima informasi pada Selasa (12/6) malam, bahwa Neneng berangkat dari Kuala Lumpur, Malaysia menuju Batam, Kepulauan Provinsi Riau. Neneng diduga menggunakan jalur laut untuk memasuki Batam.
Neneng kemudian bermalam di Batam. Ia bermalam di Batam Center Hotel.
Keesokan paginya, Neneng berangkat menggunakan pesawat Citilink menuju Bandara Soekarno-Hatta dan mendarat pada pukul 11.30 WIB. Tim KPK kemudian membuntuti perjalanan Neneng dari bandara. Tim sendiri, sudah disebar di beberapa titik yang dicurigai akan menjadi tempat singgah Neneng dari bandara.
"Salah satu tempat yang kami pusatkan adalah di kediaman Neneng, di Pejaten, Jakarta Selatan, " kata Bambang.
Berdasarkan informasi dari tim KPK, Bambang mengatakan bahwa Neneng keluar bandara menggunakan taksi Blue Bird. Neneng tidak langsung menuju ke kediamannya melainkan, sempat berputar-putar dengan taksinya itu hingga akhirnya Neneng tiba di kediamannya pada pukul 15.30 WIB. Di sana, Neneng ditangkap KPK dan tidak melakukan perlawanan.
"Penangkapan dilakukan dengan cepat dan tidak ada perlawanan karena di rumah hanya ada tiga orang, yaitu Neneng dan dua pembantunya," kata Bambang.
Menurut Bambang, sebelum tim KPK melakukan penangkapan, Neneng diberikan kesempatan untuk melakukan Shalat Ashar. "Neneng sempat sholat Ashar dulu, tim KPK masih memberikan kesempatan sebelum menangkap," kata Bambang.
Menurut Bambang, dari Bandara Neneng tidak seorang diri. Ia ditemani oleh seorang wanita. Saat ini, KPK masih menelusuri peran dari wanita itu. "Kami sedang telusuri peran, latar belakang dan kepentingannya," kata Bambang.
Selain itu, lanjut Bambang, KPK juga menelusuri dua orang pria berkewarganegaraan Malaysia. Mereka diduga memiliki peran penting dalam proses pelarian Neneng. "Orang ini sangat penting karena diduga merupakan salah satu penasehat pemerintah kerajaan Malaysia," kata Bambang.
Nama mereka berdua yaitu Razmi Bin Muhammad Yusof dan Hasan Bin Kushi.
Razmi dan Hasan dibawa ke kantor KPK sekitar pukul 18.06 WIB untuk diperiksa penyidik KPK. Kedua warga negara Malaysia itu ditangkap di Hotel Oasis Amir di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Mereka tiba di Jakarta, Indonesia siang tadi menggunakan pesawat yang sama dengan Neneng.