Rabu 13 Jun 2012 22:24 WIB

Mendagri Waspadai Pemilukada Papua

Rep: Esthi Maharani/ Red: Dewi Mardiani
Gamawan Fauzi
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Gamawan Fauzi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi mengaku belum menemukan hubungan aksi kekerasan yang dua bulan belakangan di Papua dengan Pemilukada yang sebentar lagi digelar. “Kita belum menemukan hubungan ya,” katanya, Rabu (13/5).

Ia mengatakan dari rapat yang sempat di Menkopolhukam, BIN maupun kepolisian belum menemukan apakah ada hubungan langsung dari proses pemilukada. Meski begitu, ia menegaskan pesta politik di kawasan tersebut tetap harus diwaspadai. Sebab, dalam proses pemilihan pimpinan daerah seperti bupati dan walikota di Papua seringkali terjadi konflik.

“Ini sesuatu yang barangkali kita perlu hati-hati juga karena dalam proses pemilihan bupati dan walikota di Papau selama iniseringkali terjadi konflik, seringkali, tidak semuanya,” katanya.

Ada konflik, lanjutnya, yang berhadapan antara kelompok satu dengan kelompok lain di satu kabupaten. Sehingga, ia juga mewanti-wanti agar pemilukada yang sebentar lagi dilakukan di Papua tidak dijadikan sarana untuk melakukan aksi kekerasan.

Hal ini juga perlu diperhatikan, kata Gamawan, aapalagi proses pemilu di Papua masih berjalan, tetapi terkendala beberapa hal. Seperti adanya gugatan mengenai tahap-tahap tingkatan pemilu, terutama verifikasi calon, pendaftaran, dan membuka pengumuman calon.

“Ada yang menganggap itu kewenangan KPU tetapi ada pula yang menganggap itu kewenangan DPRP. Karena perbedaan pandangan itu, maka digugat dan diuji ke MK,” katanya.

Menurutnya, jika nanti MK memutuskan yang berwenang adalah DPRP, maka fase pemilunya akan berjalan terus. Apabila diputuskan sebaliknya yakni kewenangan KPU, maka fase pendaftaran dimulai oleh KPU lagi. Hal ini diperlukan agar gugatan tidak dilakukan ketika proses pemilu selesai dilakukan.

“Kalau belakangan gugatannya setelah pemilu, kita kehilangan uang Rp 400 miliar, kan lebih bagus sekarang diselesaikan,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement