Rabu 13 Jun 2012 14:54 WIB

Tentang Anas, KPK: Tak Ada Orang Kebal Hukum di Negeri Ini

Rep: M Akbar/ Red: Hazliansyah
Abraham Samad
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Abraham Samad

REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa memastikan apakah akan memanggil Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sebagai saksi dalam kasus pembangunan Pusat Pelatihan Pendidikan Sarana Olahraga Nasional di Hambalang.

"Saya belum tahu persis kapan (rencana pemanggilan Anas)," kata Ketua KPK Abraham Samad, Rabu (13/6) di DPR-RI Jakarta.

Menurut Abraham, dirinya perlu mendapat laporan dari Satgas penyidik KPK sebelum memutuskan memanggil Anas. Masyarakat, katanya tidak usah khawatir dengan kerja KPK dalam menangani kasus-kasus korupsi.

"Tidak usah khawatir. Tidak ada orang kebal hukum di negeri ini. Termasuk di Istana," ujar Abraham

Sampai saat ini kasus Hambalang masih dalam proses penyelidikan. Para penyidik KPK, kata Abraham masih berusaha melengkapi bukti-bukti yang dibutuhkan untuk dapat menaikan kasus ini ke tingkat penyelidikan.

"Penyidik satgas Hambalang ingin melengkapi bukti-bukti yang sudah dimiliki," kata Abraham.

Abraham menyampaikan kasus Hambalang sangat kompleks. Namun dia percaya kasus Hambalang tidak hanya melibatkan satu orang. Hal ini menurut Abraham tidak menutup kemungkinan bila kasus ini pada nantinya akan menjerat banyak pejabat dan politisi.

"Tersangkanya bisa saja datang dari Kemenpora, politisi dan dari siapa saja," ujarnya.

Abraham pun berharap media massa bisa bersabar menunggu proses pengungkapan kasus Hambalang. Jangan sampai rasa ingin tahu atas kasus ini menciptakan polemik dan tuduhan yang kontraproduktif pada KPK.

"Jangan sampai kasus ini seperti kasus kemarin-kemarin. Saya umumkan cepat salah. Saya umumkan lambat juga salah. Bingung juga," pinta Abraham.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement