Rabu 13 Jun 2012 14:12 WIB

Keluarga Korban Shukoi: Apalah Artinya Uang

Rep: Sefti Oktarianisa/ Red: Djibril Muhammad
SERAH TERIMA JENAZAH. Seorang keluarga korban berdoa di depan peti jenazah korban kecelakaan pesawat Sukhoi Super Jet 100 yang disemayamkan sebelum acara serah terima jenazah di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (23/5).
Foto: 5 jenazah korban kecelakaan Sukhoi kepada keluarga korban untuk
SERAH TERIMA JENAZAH. Seorang keluarga korban berdoa di depan peti jenazah korban kecelakaan pesawat Sukhoi Super Jet 100 yang disemayamkan sebelum acara serah terima jenazah di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (23/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Salah satu keluarga korban mendesak investigasi tuntas terkait jatuhnya pesawat Sukhoi Super Jet 100 di Gunung Salak, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (9/5) kemarin. Dengan mata berkaca-kaca ahli waris Direktur Utama Indo Asia Rully Dermawan, Windi, wanita berumur sekitar 30 tahunan itu meminta adanya investigasi yang tuntas akan kematian suaminya.

"Pemerintah masih ada perhatian atas korban Sukhoi, saya berterima kasih," katanya dengan suara bergetar. "Tetapi apalah artinya uang, hal ini tidak sebanding dengan kehilangan suami saya," katanya menambahkan.

Sebelumnya, melalui PT Jasa Rahardja, pemerintah memang menyerahkan asuransi sebesar Rp 1,65 miliar untuk semua warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Sukhoi yang jatuh di Gunung Salak, Bogor, Jawa Barat. Masing-masing korban mendapat santunan sebesar Rp 50 juta.

"Pemerintah wajib memperhatikan setiap warga negaranya yang terkena musibah, dalam kecelakaan Pesawat Sukhoi ini pemerintah memberikan santunan yang diberikan oleh PT Jasa Raharja," kata Menteri Perhubungan EE Mangindaan.

Ia menuturkan hal ini merupakan bentuk empati dan rasa prihatin dari pemerintah. Namun sayangnya, untuk korban atas nama Femi Adi Soempeno, santunan dibayarkan dalam bentuk biaya pemakamaman karena tidak memiliki ahli waris. Sedangkan untuk korban atas nama Stephen Khamadi  kini proses verifikasi untuk menentukan ahli waris masih terus dilakukan.

Selain santunan dari Jasa Raharja, juga akan diberikan Jamsostek sesuai dengan kententuan. "Nantinya, dari pihak Sukhoi juga akan memberikan santunan lagi sesuai dengan undang-undang, masing-masing Rp 1,25 miliar," ujarnya lagi.

Terkait, persoalan investigasi penyebab kecelakaan, Mangindaan mengaku proses penyelidikan terus dilakukan. "Kita sekarang masih menunggu dari Rusia, untuk menggabungkan flight data recorder (FDR)," tegasnya.

Ia mengaku pemerintah dan pihak terkait berkomitmen menyelesaikan investigasi kecelakaan ini hingga tuntas. Sebelumnya, pesawat Sukhoi Super Jet 100 mengalami kecelakaan di Gunung Salak, Mei lalu. Kecelakaan ini menewaskan seluruh penumpang dan awak sebanyak 45 orang, terdiri dari 35 WNI dan 10 WNA.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement