Rabu 13 Jun 2012 11:27 WIB

Kapendam: Penggunaan Senjata TNI tidak Sembarangan

Personil TNI AD jajaran Kodam Iskandar Muda mengikuti latihan Minggu Militer di lapangan Hiraq Lhokseumawe, Provinsi Aceh. Program ini digelar untuk penguatan kembali kemampuan pengoperasian senjata dan persiapan pengamanan Pemilukada Aceh.
Foto: Antara/Rahmad
Personil TNI AD jajaran Kodam Iskandar Muda mengikuti latihan Minggu Militer di lapangan Hiraq Lhokseumawe, Provinsi Aceh. Program ini digelar untuk penguatan kembali kemampuan pengoperasian senjata dan persiapan pengamanan Pemilukada Aceh.

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON - Kepala Penerangan Kodam XVI/Pattimura Kolonel (Inf) Kusharyono menegaskan penggunaan senjata api oleh anggota TNI AD tidak sembarangan karena ada prosedur dan mekanisnya sehingga tidak mudah dibawa kemana-mana.

"TNI AD juga tidak memiliki kapal patroli untuk memeriksa setiap kapal nelayan yang melaut dan menyita hasil tangkapan mereka," kata Kapendam di Ambon, Rabu (13/6).

Kapendam Kusharyono mengatakan hal itu ketika dikonfirmasi terkait pernyataan Ketua Komisi B DPRD Maluku Melky Frans yang mengatakan ada empat oknum anggota TNI AD dari Kodim 1502 Maluku Tengah yang juga membawahi Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) mengambil secara paksa hasil tangkapan ikan dari sejumlah kapal nelayan.

Menurut Melky, saat melakukan aksinya, empat anggota Kodim ini menggunakan dua pucuk senjata laras panjang dan dua pucuk senjata laras pendek.

Menurut Kapendam, persoalan ini sebenarnya sudah lama terjadi, yakni antara delapan bulan hingga satu tahun yang lalu dan kasusnya sudah diselesaikan melalui pemeriksaan Polisi Militer, bahkan Komandan Kodim 1502 Malteng telah dimintai keterangannya.

"Yang jelas, TNI AD tidak memiliki kapal untuk patroli dan anggotanya tidak bebas membawa senjata api karena ada mekanisme penggunaan senpi," kata Kapendam.

Sementara Ketua Komisi B DPRD Maluku, Melky Frans mengatakan, pihaknya menerima laporan dari koordinator kapal penangkap ikan di Buano, Kabupaten SBB, kalau hasil tangkapan mereka beberapa kali diambil secara paksa oleh empat oknum anggota Kodim, salah satu diantaranya berinisial AL.

Aksi yang sudah dilakukan beberapa kali ini akhirnya membuat para nelayan merasa tidak nyaman dan melaporkan ke Komisi B yang membidangi masalah pengolahan sumber daya alam, termasuk kelautan dan perikanan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement