REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi II DPR menyambut rencana pergantian Joyo Winoto dari posisi Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN). Alasannya, selama ini ada ketidakcocokan antara Komisi II DPR dengan Joyo.
''Paling tidak, kita Komisi II lega bahwa usulan (penggantian Joyo) itu akhirnya dikabulkan juga oleh presiden. Karena ketidak-sinkronan dengan komisi sudah terjadi sejak periode lalu,'' kata anggota Komisi II DPR dari fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin kepada wartawan, Senin (13/6).
Secara psikologis, lanjut Nurul, anggota Komisi II sering merasa diabaikan dan tidak dianggap oleh Joyo. Antara lain janji untuk melakukan reformasi agraria yang sampai detik ini tidak jelas ujungnya.
Serta, janji untuk pembuatan naskah UU Pertanahan yang sampai saat ini belum terealisasi. Ini yang kemudian mendorong DPR menginisiasi RUU tersebut.
''Kasus pertanahan yang direkomendasi di Komisi II untuk diselesaikan juga tidak ada penyelesaian dengan jelas. Jadi semua hanya janji dan tidak ada realisasi kerja yang jelas,'' papar Nurul.
Tak hanya itu, tambahnya, Joyo juga tidak pernah menghadiri rapat anggaran dengan Komisi II selama dua tahun berturut-turut. Banyak juga sengketa tanah yang sudah inkraacth (berkekuatan hukum tetap) namun tidak ditindaklanjuti BPN.