REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah tidak melakukan pembiaran sejumlah aksi kekerasan oleh pihak tidak bertanggung jawab di Papua. Presiden menegaskan itu dalam rapat terbatas di Kantor Presiden yang berlangsung Selasa (12/6)
Ia menegaskan sejumlah langkah sudah dilakukan oleh aparat keamanan. Presiden pun meminta jajaran pemerintah untuk menjelaskan secara berkala kepada masyarakat melalui media massa tentang langkah yang sudah dilakukan dan sejauh mana hasil yang sudah dicapai.
"Kalau kita diam dikira kita diam, maka bicaralah maka rakyat mengerti duduk persoalannya. Mari kita tunjukkan dunia segala sesuatunya (yang telah dilakukan ) bisa dipertanggungjawabkan. Indonesia menghormati hukum dan konvensi yang berlaku internasional, tapi kalau tidak dijelasakan, maka akan ada persepsi yang keliru," tegas Presiden.
Meski demikian, Kepala Negara meminta tindakan-tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh Kepolisian maupun TNI hendaknya tetap dalam koridor hukum dan prosedur yang ada. Tujuannya demi mencegah aksi berlebihan yang tidak patut terkait langkah penegakan hukum.
"Saya juga minta tindakan yang melebihi kepatutannya dicegah. Meski penegakan hukum tugas aparat kita, pelaksanaan tidak melebihi kepatutannya sehingga tidak menjadi masalah tersendiri. Andaikata dalam pelaksanaan tugas di lapangan yang memang tidak mudah dan kompleks, terjadi juga tindakan yang menyimpang dari unsur TNI Polri, maka sanksi perlu diberikan," kata Presiden.