Selasa 12 Jun 2012 13:54 WIB

Kejagung Bakal Tahan Buron BLBI di Lapas Pondok Bambu

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Sherny Kojongian
Foto: kejaksaan.go.id
Sherny Kojongian

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Buronan kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Sherny Kojongian, telah diterbangkan dari San Fransisco (Amerika Serikat) dan akan tiba di Bandara Soekarno Hatta pada Rabu (13/6) sekitar pukul 08.00 WIB. Setelah diserahkan kepada Kejaksaan Agung, rencananya Sherny akan langsung dieksekusi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita, Pondok Bambu, Jakarta Timur.

"Ya, mungkin (akan ditahan) di Lapas Wanita," kata Wakil Jaksa Agung, Darmono kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (12/6).

Darmono menambahkan dalam penyerahan Sherny, akan didahului antara pihak polisi internasional atau interpol kepada Kepolisian RI (Polri). Kemudian Polri akan menyerahkannya kepada Kejagung untuk dilakukan eksekusi.

Sherny merupakan Direktur Kredit Bank Harapan Sentosa yang menerima kucuran dana BLBI pada krisis moneter 1997 lalu. Sherny ditetapkan sebagai buron internasional sejak kasusnya diputus pada 2002 dengan vonis hukuman selama 20 tahun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement