REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Badan Kehormatan (BK) DPR akan menyerahkan kasus video asusila yang diduga melibatkan anggota dewan ke mabes Polri. Alasannya, BK tidak memiliki perlengkapan yang memadai untuk dapat memastikan apakah orang yang ada di video tersebut memang benar anggota DPR.
''BK tak punya kapasitas memastikan video itu sosok yang bersangkutan dan tak bisa dibuktikan dengan perangkat di BK sendiri. BK melihat yang punya perangkat ini mabes Polri,'' kata Ketua BK, M Prakosa di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/6).
Sebelumnya, kata dia, BK sudah melakukan penelitian dan memanggil para ahli untuk memastikan sosok yang ada di video. Sayangnya, ahli-ahli tersebut tidak memberikan jawaban yang memuaskan. Ada yang mengatakan pelaku dalam video memiliki kemiripan dengan anggota dewan dan ada yang mengatakan masih belum bisa memastikan.
Selasa (12/6), BK melakukan pemeriksaan terhadap anggota Komisi IX DPR dari fraksi PDI Perjuangan, Karolin Margreth Natasha yang diduga sebagai orang di dalam video tersebut. Pemeriksaan berlangsung pukul 09.00 selama 20 menit. Dihadiri sekitar 10 orang anggota BK.
Menurut Prakosa, pada saat diklarifikasi, Karolin memperlihatkan reaksi yang biasa-biasa saja ''Karolin mengatakan 'bukan saya'. Dia membantah yang di video itu yang bersangkutan.
Bantahan itu dan juga karena tidak memiliki peralatan yang memadai, makanya kemudian akan mengirim surat ke mabes. Yaitu untuk dapat membantu melakukan penyelidikan terhadap penyebaran video tersebut.