REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Puluhan jenis obat keras oplosan disita Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Gorontalo. Obat-obatan berbahaya itu dijual bebas di warung-warung kelontong di Kabupaten Boalemo.
"Ada yang mencampur-campur obat-obatan jenis keras itu. Padahal akibatnya bisa fatal jika dikonsumsi, karena tidak ada takaran medisnya," kata Kepala BPOM Gorontalo, Abdul Rahim, Senin (11/6).
Obat keras oplosan itu ditemukan ketika BPOM menggelar operasi gabungan dengan aparat kepolisian di pasar tradisional dan toko-toko kelontong. Dikatakannya, obat-obat itu seharusnya hanya bisa diperoleh melalui resep dokter. Mengonsumsi obat keras tanpa takaran yang diresepkan dokter dapat mengakibatkan resistensi, keracunan, bahkan hingga kematian.
"Para pemilik toko kelontong yang menjual obat keras oplosan itu akan diperiksa lebih lanjut," ujar Abdul Rahim mengakhiri.