REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Melihat ironisme kepatuhan hukum yang minim serta maraknya fenomena geng motor, ratusan pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) se-Kota Bandung, mendeklarasikan Forum Pelajar Sadar Hukum di SMA Negeri 27 Kota Bandung, Jalan Usman bin Affan, Gede Bage, Bandung, Senin (11/6).
Deklarasi ini ditujukan, setidaknya mampu memberikan dorongan untuk menjaga ketertiban Kota Bandung, dari maraknya tingkat kriminalitas dan kenakalan remaja Kota Bandung.
"Melihat bahwa hari ini perlu ada kesadaran hukum bagi semua remaja Kota Bandung untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban, bukan menjadi bagian dari kriminalitas," ungkap perwakilan Forum Pelajar Sadar Hukum, Idhgam Kamal, kepada sejumlah wartawan usai mendeklarasikan FPSH, Senin (11/6).
Menurut Idhgam, masih banyak remaja seusianya yang kurang memiliki kesadaran hukum. Beberapa faktor menjadi penyebab, ungkapnya, baik dari segi pelajaran yang diberikan di sekolah, maupun pergaulan yang ada di sekeliling remaja itu.
Dengan hadirnya forum pelajar sadar hukum tersebut, tambah Idhgam, diharapkan ada sebuah wadah untuk membangun sosialisasi terkait dengan penegakan hukum serta membangun komunikasi yang efektif antara penegak dan pematuh ketertiban hukum. "Ini penting untuk para remaja," tambahnya.