Ahad 10 Jun 2012 19:14 WIB

Razia Miras, Ribuan Botol Disita

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Chairul Akhmad
Miras oplosan (ilustrasi).
Foto: danish56.blogspot.com
Miras oplosan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI – Polres Sukabumi Kota menggiatkan razia minuman keras (miras). Langkah ini dilakukan menyusul peristiwa tewasnya dua orang pemuda akibat menenggak miras dengan kadar alkohol tinggi akhir Mei 2012 lalu.

Hasilnya, ribuan botol miras berhasil disita polisi di sejumlah lokasi awal Juni. “Polisi sudah turun merazia tempat perdagangan miras,” terang Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Witnu Urip Laksana, kepada wartawan, Sabtu (9/6).

Razia ini dilakukan jajaran Polsek Citamiang, pada Senin (4/6) lalu. Sekitar tiga ribu botol miras dari berbagai merek berhasil disita dari sejumlah warung dan gudang yang berada di Jalan Pelabuhan Dua, Kecamatan Citamiang.

Menurut Witnu, operasi penertiban serupa akan terus dilakukan secara rutin oleh aparat kepolisian. Tindakan ini diambil untuk mencegah terulang kembalinya peristiwa tewasnya warga karena menenggak miras oplosan.

Kapolsek Citamiang, Kompol Sumarta Setiadi menambahkan, sebenarnya razia miras sudah rutin digelar aparat kepolisian.  Namun diakuinya, razia ini dilakukan setelah adanya peristiwa dua orang pemuda tewas akibat menenggak miras oplosan.

 

Sumarta mengatakan, razia ini diharapkan mampu menekan timbulnya penyakit masyarakat (pekat). Terlebih, sebelumnya masyarakat sudah mengeluhkan maraknya peredaran miras.

Seperti diketahui, sebanyak dua orang warga Kota Sukabumi meninggal dunia akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan, Selasa (29/5) lalu. Mereka meninggal setelah sebelumnya sempat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R Syamsudin SH, Kota Sukabumi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement