REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Pemerintahan Kabupaten Karawang menolak wacana pembangunan bandara. Pasalnya, wacana tersebut muncul secara mendadak, berbeda dengan wacana pembangunan pelabuhan yang telah dibahas sejak 2004 lalu.
Apalagi, sampai saat ini pembangunan bandara masih belum jelas. Terutama, terkait dengan tata ruang wilayah yang akan digunakan.
Ketua DPRD Karawang Tono Bahtiar mengatakan, sampai saat ini belum ada kejelasan soal pembangunan bandara tersebut. Ketidakjelasan ini akan menambah persoalan tersendiri bagi Karawang. Soalnya, pembangunan bandara tersebut rencananya akan membutuhkan lahan minimal 4.000 hektare. Lahan untuk bandara itu, tentunya harus segera dipikirkan.
"Termasuk dampak negatif dan positifnya," kata Tono, kepada Republika, Ahad (10/6).
Diakui dia, sejak awal dewan telah tegas dalam menyikapi wacana pembangunan bandara ini. Bila sampai akhir 2011 tidak ada revisi mengenai tata ruang dan wilayah, maka pembangunan bandara akan ditinggalkan.
Dengan begitu, Pemkab Karawang hanya akan membahas mengenai pembangunan pelabuhan, yang tata ruangnya sudah jelas.
Hingga pertengahan tahun ini, tata ruang untuk bandara tersebut belum ada kepastian baik di tatanan pusat maupun provinsi. "Tanpa bandara, Karawang akan tetap bisa membangun infrastruktur," jelas Tono.