REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Polisi menangkap delapan orang terkait razia narkoba di Kampung Ambon, komplek perumahan permata, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat. Razia ini dimulai pada pukul 17.30 WIB, Sabtu (9/6).
Dalam penggrebekan tersebut ditangkap selain pria terdapat pula wanita. "Tersangka delapan orang, tujuh pria dan satu wanita," ujar Kepala Satuan narkoba Polres Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Gembong Yudha.
Pada penggrebekan ini selain menjaring delapan orang, polisi juga berhasil menyita berbagai macam barang bukti. Barang bukti itu berupa narkoba, senjata api, uang dan kendaraan.
Tersangka dan barang bukti masih dalam proses pendataan. Peraziaan dilakukan terakhir kali seminggu yang lalu.