Jumat 08 Jun 2012 21:26 WIB

Pemerintah Terus Pulangkan WNI Dari Suriah

WNI yang pulang dari Mesir
Foto: Antara
WNI yang pulang dari Mesir

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat menyatakan pemerintah terus bekerja keras memulangkan TKI/WNI dari Suriah menyusul situasi keamanan yang semakin tidak kondusif di negara tersebut.

Jumhur di Jakarta, Jumat, menyebutkan, sejak Februari-Mei lalu Kementerian Luar Negeri telah memulangkan 233 orang termasuk satu jenazah dalam 10 gelombang penerbangan, untuk kemudian diantar oleh petugas BNP2TKI ke daerah asal mereka ke Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Lampung, dan Sulawesi Selatan.

Saat ini pun, katanya, sedang dipersiapkan pemulangan sekitar 30 orang dari 103 TKI yang ada di penampungan Kedutaan Besar RI di Damaskus, Suriah. Sejak konflik di Suriah pada Maret 2011, pemerintah melalui Kemlu membentuk tim penanganan penyelamatan TKI/WNI yang diberangkatkan langsung ke negara tersebut.

Pihak KBRI hingga kini masih menempatkan petugasnya di sekitar wilayah utama konflik yakni Homs, Hama, dan Daraa guna tugas evakuasi terhadap para TKI/WNI.

"Di luar itu, ada belasan anggota TNI yang menjadi 'observer' Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Suriah. Jadi, pemerintah bahu-membahu melakukan berbagai cara penyelamatan maupun tindakan evakuasi TKI/WNI dari lokasi konflik," ujar Jumhur.

Terkait upaya pemulangan, kata Jumhur, jika di Suriah mengalami larangan terbang maka evakuasi TKI/WNI dilakukan melalui jalur darat ke Libanon dan Jordania terlebih dahulu sebelum diterbangkan ke Indonesia.

Berdasarkan data dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Informasi (Puslitfo) BNP2TKI, total penempatan TKI di Suriah mencapai 11.760 orang.

Sebagian besar atau 11.559 orang merupakan TKI Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) dan 201 orang lainnya merupakan TKI sektor formal yang bekerja di pengguna berbadan hukum atau perusahaan.

Pemerintah memberlakukan kebijakan penghentikan sementara (moratorium) penempatan TKI ke Suriah sejak 9 Agustus 2011.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement