REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Rp 17 miliar dana sumbangan masyarakat yang dititipkan ke Pemprov DI Yogyakarta ternyata belu tersalurkan kepada korban Merapi
Pasalnya, dana itu malah dimasukkan ke dalam APBD 2011, tapi sampai laporan pertanggunjawab pelaksanaan APBD 2011 per 31 Desember 2011, dana itu masih ngendon di APBD tersebut.
Permasalahan ini terungkap pada pemandangan umum Fraksi PAN yang dibacakan oleh Ketua F-PAN Arief Noor Hartanto, pada sidang paripurna DPRD Jumat (08/06) siang.
Dalam pemandangan umum F-PAN itu dijelaskan juga bahwa Pemprov ternyata tak bisa tuntas menyalurkan dana bantuan sosial yang sudah dianggarkan pada APBD 2100 itu.
Kata Arif, dari dana bansos yang dianggarkan Rp 148 miliar, ternya yang direalisasikan baru Rp 114,8 milar, jadi tersisa Rp 33,5 miliar.
Di sela rapur itu, Arief menjelaskan bahwa dari Rp 33,5 miliar dana yang tak terpakai itu, Rp 17 miliar-nya adalah dana sumbangan masyarakat tersebut.
Anggota F-PAN Istianah mengatakan sebenarnya dana bantuan masyarakat bisa juga tidak dimasukkan ke dalam APBD. Tapi, demi adanya transparansi penggunakan khusus dana Rp 17 miliar tersebut, Badan Anggaran meminta untuk dimasukkan ke APBD.
"Persoalan ini pernah kami konsultasikan ke Kemendagri, dana memang sarannya adalah dimasukkan ke APBD," tutur Istianah.
Menurut dia, kalau ternyata eksekutif mengatakan dana sumbangan itu menjadi sulit disalurkan karena telah dimasukkan ke APBD, persoalan inilah yang menjadi pertanyaan F-PAN.
"Kenapa menjadi sulit, dan sulitnya dimana," kata dia.
Arief mengatakan tentang keberadaan dana itu akan dicermati lagi di rapat Badan Anggaran nanti