REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan gelar perkara terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi pusat olahraga Hambalang, Jumat (8/6). Rencananya KPK akan melakukan jumpa pers terkait hasil gelar perkara kasus tersebut sekitar pukul 16.00 WIB.
"Benar yang dikatakan Ketua KPK (Abraham Samad) kemarin (7/6) kalau hari ini ada gelar perkara terkait Hambalang," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP, dalam jumpa pers di KPK, Jakarta, Jumat (8/6).
Hasil gelar perkara kasus Hambalang ini tentu saja sedang ditunggu-tunggu masyarakat apakah kasus ini akan ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan atau tidak. Jika sudah penyidikan, siapa yang menjadi tersangka dalam kasus ini.
Menurut Johan Budi, dalam gelar perkara tersebut dihadiri penyidik KPK serta dihadiri Direktur Penyelidikan, Direktur Penyidikan dan Direktur Penuntutan KPK untuk melihat sejauh mana perkembangan kasus ini. Dalam kasus ini, penyidik melakukan penyelidikan terkait dugaan penerimaan sejumlah dana pada saat pembahasan anggaran, bukan pengadaan barang dalam proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Saat ditanya apakah dalam gelar perkara tersebut ada tanda-tanda untuk meningkatkan kasus Hambalang ke penyidikan, Johan Budi enggan menjawabnya. Ia berkelit hanya penyidik yang mengetahuinya dan akan disampaikan kepada para wartawan hasil gelar perkaranya. "Nanti kalau ada perkembangan yang signifikan akan disampaikan KPK kepada pers, penyidik yang tahu," kelitnya.