Kamis 07 Jun 2012 23:36 WIB

Jatah Dikurangi, Kepala Desa di Garut Ancam Tolak Raskin 2012

REPUBLIKA.CO.ID,GARUT--Kepala Desa se-Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengancam menolak beras untuk masyarakat miskin (raskin) sebagai bentuk kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah mengurangi jumlah kuota raskin mulai Juni 2012.

"Kami akan tolak raskin karena pihak desa tidak mau disalahkan oleh masyarakat yang kecewa tidak menerima kembali raskin," kata ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Garut, Asep Hamdani, usai mendatangi Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Garut, Kamis.

Aksi penolakan raskin itu, kata Asep karena Kepala Desa khawatir adanya pengurangan jumlah kuota raskin akan menimbulkan kecemburuan sosial masyarakat.

Adanya kebijakan pengurangan kuota raskin itu, kata Asep karena berlandaskan hasil pendataan BPS adanya penurunan jumlah rumah tangga miskin di Garut.

Padahal, menurut Asep, berdasarkan laporan dari beberapa kepala desa masih banyak masyarakat mengharapkan raskin untuk mengurangi beban kebutuhan hidup.

"BPS sendiri tidak ada sosialisasi ke desa. Data yang didapat benar atau tidak, kalau benar ditandatangani sama desa. Dan, pendataan sekarang sudah jelas bertolak belakang di lapangan," kata Asep.

Pernyataan penolakan menerima raskin disampaikan pula sejumlah Kepala Desa yang datang ke Kantor BPS Garut. Merka beranggapan bila menerima raskin akan membuat masyarakat kecewa karena mulai Juni tidak menerima lagi.

Kepala Desa Cimanganten, Kecamatan Tarogong Kaler, Asep Julkopar, mengatakan bahwan penurunan jumlah keluarga miskin yang didata oleh BPS terlalu banyak.

Ia menjelaskan bahwa data penerima raskin yang sebelumnya sebanyak 434 kepala keluarga (KK). Akan tetapi, data tahun 2012, turun menjadi 63 KK sehingga berpengaruh menurunnya mendapatkan raskin yang sebelumnya menerima sekitar 6 ton berkurang menjadi 9 kuintal.

"Kondisi real di lapangan, keluarga kurang mampu mengharapkan raskin dan jumlahnya meningkat. Akan tetapi, kenapa ini turun drastis?" kata Asep Julkopar.

Kepala Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, Sam Sakti, mengatakan bahwa BPS perlu mendata kembali jumlah keluarga penerima raskin di Garut.

Menurut dia, BPS saat pendataan tidak teliti sehingga data yang kemudian diserahkan kepada pemerintah pusat tidak akurat. "Datanya masih dipertanyakan. Daripada desa repot menghadapi masyarakat, lebih baik raskin tolak saja," kata Sam.

Sebelumnya, pemerintah mengurangi kuota raskin tahun 2012 di Kabupaten Garut sebanyak 118.110 kg dari jumlah sebelumnya menyalurkan 3.315.150 kg.

Kebijakan pemerintah menurunkan jumlah raskin itu karena jumlah rumah tangga sasaran-penerima manfaat (RTS-PM) raskin turun menjadi 213.136 KK dari jumlah sebelumnya 221.010 KK.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement