Kamis 07 Jun 2012 12:52 WIB

Judi Berkedok Yayasan Amal Digrebek Polisi

Judi
Judi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menggerebek perjudian bola tangkas yang berkedok yayasan amal "Azizah Foundation" di Komplek Taman Duta Mas Blok D8 Nomor 3 Kelurahan Jelambar Baru di Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Hengki Haryadi, Kamis mengatakan, dalam penggerebekan ini polisi mengamankan 14 orang termasuk pengelola, HYA (36).

Sejumlah barang bukti yang disita polisi yakni ribuan chip senilai Rp 100 ribu, Rp 500 ribu hingga Rp1 juta, 1 senjata api jenis revolver rakitan, 6 buah peluru, uang tunai Rp 317 ribu, 42 mesin mickey mouse, 2 buku catatan dan 7 linting ganja.

Hengky Haryadi mengatakan, pengungkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat pada Rabu (6/6) malam tentang adanya aktivitas tindak pidana perjudian.

"Pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar tentang aktivitas tindak pidana perjudian. Kita langsung tindak bersama dengan satgas Polres Metro Jakarta Barat," kata Hengki Haryadi di Jakarta.

Hengki mengatakan, ada 14 orang yang diamankan. Mereka antara lain HYA (36) si pengelola, J (32), L (56), S (38), S (32), VY (35), dan lainnya sebagai pengunjung masih didata identitasnya.

Pihaknya masih akan memeriksa kembali siapa pemain dan siapa saja pengelola dari yayasan ini. "Nanti kita sortir antara pemain dan pengelola. Yang punya masih buron," katanya.

"Mengenai modusnya, kami akan periksa secara komprehensif, masih dalam proses. Ini wujud komitmen kami bahwa tidak ada judi di Jakarta Barat," ungkapnya.

Kata Hengky, penggerebekan ini wujud komitmen Polres untuk memberantas perjudian di wilayah hukum Jakarta Barat. "Tidak ada kompromi mengenai perjudian di Jakarta Barat. Perjudian ini baru empat hari," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement