REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Umar Patek, terdakwa kasus terorisme, menilai tuntutan hukuman seumur hidup kepada dirinya sangat tidak manusiawi.
"Tuntutan hukuman seumur hidup tidak manusiawi karena kesalahan saya tidak terlalu besar," ujar Umar Patek di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (7/6).
Terdakwa meminta belas kasih kepada hakim dengan alasan umur. "Umur saya 46 tahun tolong beri keringanan hukuman," ujarnya.
Sidang berlangsung di ruang sidang Kusumah Atmadja. Sidang dimulai pada pukul 09.30 sampai 11.00 WIB.
Umar Patek mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih dengan bawahan senada. Dia terlihat mengenakan kacamata saat membaca teks duplik.
Advertisement