REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang Duplik (tanggapan) Umar Patek dan Kuasa Hukumnya akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (7/6).
Sidang ini lanjutan dari sidang Replik (tanggapan) jaksa penuntut umum terhadap pledoi Umar Patek yang berlangsung Senin beberapa hari yang lalu.
Sidang ini dijaga oleh 237 aparat kepolisian. "Aparat ini gabungan dari berbagai polres," kata Komisaris Polisi Eddy Purnomo, Kapolsek Palmerah.
Sidang akan berlangsung di ruang sidang Kusumah Atmadja. Encep Yuliardi akan memimpin sidang duplik ini. Umar Patek dan kuasa hukumnya akan menanggapi replik dari JPU. Sidang dimulai pada pukul 09.30 WIB
Advertisement