Rabu 06 Jun 2012 14:57 WIB

Wamendag dan Wamenperin Juga Masih Ngantor

Rep: Dwi Murdaningsih/ Red: Hafidz Muftisany
Wamendag Bayu Krisnamukti
Foto: Antara
Wamendag Bayu Krisnamukti

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Wakil menteri perindustrian dan wakil menteri perdagangan masih ngantor usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK), pada Selasa (5/6). Putusan itu mengatakan bahwa pengangkatan wakil menteri inkonstitusional, meskipun  jabatan Wakil Menteri konstitusional.

Putusan MK  pun memerintahkan untuk segera dikeluarkan Keputusan Presiden untuk pengangkatan wakil wenteri. Dengan putusan itu, artinya wakil menteri tidak bisa bekerja mengatasnamakan jabatannya selama belum ada keppres tentang pengangkatan wakil menteri.

Wakil menteri perindustrian Alex Retraubun mengaku masih menjalankan tugas sebagaimana biasanya. Ia tidak terganggu dengan adanya putusan MK yang mengatakan pengangkatan dirinya inkontitusional. “Saya belum menerima perintah apapun ya saya bekerja seperti biasa,” ujar Alex saat dihubungi, Rabu (6/6).

Saat dihubungi, Alex mengaku sedang berada di kantor membaca beberapa surat-surat penting. Sebelum ada surat resmi dari presiden atau menteri yang mengutusnya untuk ‘tidak bekerja’, ia akan bekerja seperti biasa.

Wakil menteri perdagangan Bayu Krisnamurthi saat ini masih di Rusia untuk perjalanan dinas. Dia dijadwalkan tiba Indonesia nanti malam. Meskipun tidak turut hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR hari ini, menurut staf kementrian perdagangan Bayu masih berada di Rusia. Besok, Bayu bahkan masih dijadwalkan untuk melakukan konferensi pers terkait ekspor impor dengan para wartawan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement