REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Negara Lingkungan Hidup mengumumkan kota Bekasi sebagai Kota Metropolitan Terkotor di Indonesia.
Penilaian tersebut diumumkan bertepatan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2012.
Penilaian didasarkan pada beberapa kriteria yaitu pengendalian pencemaran, pengelolaan sampah dan pelaksanaan 3R (reuse, reduce, recycle), serta pencegahan perubahan iklim, sosial, ekonomi, dan keanekaragaman hayati. Kriteria tersebut dipecah lagi menjadi penilaian aspek fisik dan non fisik.
Selain Bekasi, Kota Bandar Lampung turut diganjar sebagai kota besar terkotor di Indonesia untuk 2012.
Ketua Pelaksana Penilaian Teknis Adipura yang juga merupakan Asisten Deputi Pengelolaan Sampah KLH, Sudirman, menjelaskan, aspek fisik dilihat dari bersih atau kotornya sebuah kota.
Penilaian dilakukan melalui tinjauan ke lapangan sebanyak dua hingga tiga kali. Sedangkan aspek non fisik dinilai berdasarkan kemampuan pemerintah kota tersebut dalam melakukan manajerial lingkungannya.
“Kota dengan manajerial lingkungan yang baik, peluang meraih Adipuranya lebih besar. Begitupun sebaliknya, manajerial yang buruk tidak akan membawa kemajuan terhadap kebersihan kota tersebut,” ujar Sudirman pada wartawan pada acara penganugerahan Adipura di Grand Sahid Hotel, Jakarta.