Selasa 05 Jun 2012 22:01 WIB

Polres Selidiki Kasus Pencurian Gaji Guru Rp 472 juta

Uang (ilustrasi)
Foto: Blogspot.com
Uang (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK - Kepolisian Resor Sanggau terus melakukan penyelidikan kasus pencurian gaji guru se-Kecamatan Jangkang, Kabupaten Sanggau, senilai Rp 472 juta.

"Sampai saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi, terkait kasus pencurian uang gaji guru se-Kecamatan Jangkang, Kalimantan Barat, senilai Rp 472 juta. Ya, masih terus didalami," kata Kasat Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Sanggau, AKP Husni Ramli, Selasa (5/6).

Ketiga saksi yang saat ini masih dimintai keterangannya adalah Bendahara Dinas Kecamatan Jangkang, Staf Bendahara, dan sopir yang membawa gaji guru tersebut.

Husni mengatakan, pendalaman keterangan saksi sangat dibutuhkan demi kepentingan penyelidikan. Penyidik Polres masih menginventarisir kecocokan pernyataan dari masing-masing saksi dengan olah TKP yang dilakukan.

Namun, ketiga saksi tersebut kerap memberikan keterangan yang berubah-ubah sejak hari pertama kasus itu dilaporkan, Jumat (1/6) lalu. Keterangan mereka masih berubah-ubah, mulai dari hari pertama, hari kedua, ketiga, hingga hari ini, " tuturnya.

Di samping keterangan saksi yang terus berubah-ubah. Pihak penyidik juga melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan terhadap mobil Kijang nopol KB 1124 AA atas nama Yudan.

Kecurigaan tersebut berdasarkan kejanggalan di TKP yang tidak ada ditemukan kerusakan mobil tersebut. Berdasarkan olah TKP tersebut terkait dengan hilangnya uang Rp 472 juta, sejauh ini masih misterius.

"Yang jelas masih penyelidikan dan ketiganya masih diamankan sehingga kasus ini belum bisa dipastikan. Masih ada keterangan yang kami minta dari para saksi, mudah-mudahan ini bisa terungkap tuntas dan syukur-syukur uangnya itu ketemu, karena ini menyangkut hidup orang banyak," katanya.

Sebelumnya, ratusan juta uang gaji guru untuk Kecamatan Jangkang Kabupaten Sanggau tersebut baru saja diambil dari Bank BPD Sanggau, dan disimpan di dalam mobil milik Yudan yang merupakan bendahara Camat Jangkang yang diparkir di depan Hotel Pantai Mutiara.

Saat Yudan mengambil pakaian dan mandi di kamar Hotel Pantai Mutiara Sanggau tempatnya beristirahat, dia kaget, lantaran ketika menuju mobil melihat pintu mobil sudah terbuka dan tas berisikan uang tersebut sudah tidak ada di dalam mobilnya.

Dari kejadian tersebut, tas yang berisikan gaji PNS guru Kecamatan Jangkang tersebut telah Hilang diambil orang yang tidak diketahui identitasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement