Selasa 05 Jun 2012 18:24 WIB

Istana: Keppres Baru Akan Diterbitkan Secepatnya

Rep: Esthi Maharani/ Red: Dewi Mardiani
Dipo Alam
Foto: Republika/ Yogi Ardhi
Dipo Alam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah segera menindaklanjuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas jabatan Wakil Menteri. Sekretaris Kabinet, Dipo Alam, menegaskan akan segera diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres) baru. “Keppres baru akan kita terbitkan. Secepatnya-lah,” katanya saat ditemui, Selasa (5/6).

Ia mengatakan meski sudah ada putusan MK, para wakil menteri akan bekerja seperti biasa. Ia menegaskan pemerintah akan segera menyiapkan Keppres sesuai dengan keputusan yang diberikan MK.

Menurutnya, perbaikan itu akan ditekankan di Pasal 10 yang menjadi pokok persoalan kisruh jabatan wamen selama ini. Dipo mengaku senang dengan putusan MK. Ia mengatakan Keppres baru yang akan diterbitkan dalam waktu dekat tak lain agar wamen bisa bekerja dengan tenang.

“Yang penting yang saya senang adalah, itu adalah haknya presiden, hak preogatif Presiden terhadap menteri dan wamen yang di restriction oleh MK. Saya kira ini happy ending,” katanya.

Presiden SBY, lanjutnya, menganggap keputusan yang diambil oleh MK sudah sangat baik. Ia pun menyatakan berterima kasih atas keputusan tersebut. Tetapi, belum ada instruksi yang diberikan oleh Presiden SBY terkait putusan tersebut. “Tidak ada, saya belum dengar ada instruksi. Intinya bekerja seperti biasalah. Secara professional,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement