REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaku pembunuhan warga keturunan Jepang, Setsuko Iwata (66 tahun), berhasil ditangkap di Pandeglang pada Selasa (5/6) dini hari. Selain membunuh, pelaku juga sempata menggasak uang dari ATM korban.
Pelaku bernama Toni Hidayat (35 tahun) yang diketahui sebagai pekerja bangunan di rumah korban. Setelah membunuh, Toni sempat mengambil uang dari ATM korban dan satu unit ponsel korban. "Pelaku mengambil uang dari ATM korban sebanyak Rp3 juta," ujar Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Saidal di MapolresJakarta Timur pada Selasa, (5/6).
Uang korban diambil pelaku di Pasar Senen, Jakarta sebesar Rp 1,5 juta dan di Pandeglang, Banten sebesar Rp 1,5 juta. "Pelaku dapatkan PIN ATM dari handphone korban, usai membunuh korban," katanya. Toni ditangkap di rumah orang tuanya di di Desa Sukaramli RT 1 RW 2, Pantai Carita, Pandeglang, Banten. Keberadaanya pelaku berhasil dilacak melalui ponsel korban yang dibawa pelaku.
Sementara itu, saat ini polisi masih menyelidiki dan mendalami kasus tersebut. ‘’Kita masuk terus periksa, apa motifnya lebih dalam dan pasal apa yang dikenakan masih kita dalami,’’ kata Saidal.
Seperti diketahui, Iwata yang juga merupakan staf kedubes Jepang ditemukan tewas di kamar mandi lantai dua rumahnya di Kompleks Bangun Citra RT 01/RW 12, Cipinang Kebembem, Pulogadung, Jakarta Timur pada Senin (4/6) pukul 17.30 WIB. Korban ditemukan dalam kondisi kaki menggantung ke atas, mulut ditutup laban, dan kepala menjulur ke bawah. Wanita itu juga mengalami luka lebam di tubuhnya.