Rabu 06 Jun 2012 06:14 WIB

Stempel Halal Tingkatkan Daya Saing Produk Indonesia

Rep: Dwi Murdaningsih/ Red: Dewi Mardiani
Logo Halal
Logo Halal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Potensi pasar halal semakin besar. Adanya stempel halal, dinilai bisa semakin meningkatkan potensi produk-produk Indonesia. Bisnis halal, kini menjadi incaran tak hanya di negara muslim. Bisnis halal di negara nonmuslim juga tak bisa dipandang sebelah mata.

Anggota Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Pengembangan Ekonomi (LP3E) Kadin Anas M Fauzi mengatakan berbagai negara sudah mulai memanfaatkan stempel halal untuk bisa melakukan ekspansi ekpor. "Di Indonesia, kita baru sebatas memanfaatkan stempel halal untuk perlindungan pasar dalam negeri," ujar Anas, kemarin.

Beberapa negara seperti Malaysia dan Thailand sudah mulai memperketat standar halal. Stempel halal ini, kata dia semakin meningkatkan daya saing produk. Thailand bahkan menggunakan 'label halal' untuk memasuki pasar-pasar dunia.

Negara lain sudah memiliki lembaga halal sendiri. Ia khawatir jika Indonesia lamban dalam membahas permasalahan label halal, Indonesia akan makin ketinggalan. Ia mendesak pemerintah untuk meningkatkan sinergisitas lembaga dalam pengawasan keamanan produk pangan untuk melindungi konsumen.

Dibalik negara lain yang bersemangat untuk mencari instrumen halal, Indonesia justru kerap kali mengalami banyak penolakan ekspor. Tak sedikit produk Indonesia yang dinyatakan tidak sesuai dengan persyaratan mutu.

Anggota LP3E Kadin lainnya Suharyadi mengatakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bahkan belum memiliki baseline data seluruh obat dan makanan di Indonesia. Suharyadi melihat BPOM belum serius menagangi soal baseline obat dan makanan. Padahal, sejak tahun 2010 sudah ada anggaran yang dialokasikan untuk melaksanakan program ini. Selain itu, Indonesia juga mendesak RUU tentang produk halal segera selesai.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement