Senin 04 Jun 2012 22:55 WIB

Ketua KPK Bantah Intervensi Sidang Walikota Semarang

Ketua KPK Abraham Samad
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Ketua KPK Abraham Samad

REPUBLIKA.CO.ID,MAKASSAR--Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengatakan, pemindahan sidang Walikota Semarang Soemarno HS bukan upaya KPK untuk melakukan intervensi.

"Pemindahan sidang walikota Semarang ke Jakarta, karena ada kendala-kendala psikologis bila disidangkan di situ (Semarang)," kata Abraham di Makassar, Senin.

Dia mengatakan, bisa saja massa pendukung walikota tidak dapat dikontrol, sehingga diambil kebijakan untuk memindahkan lokasi sidang kasus dugaan korupsi yang melibatkan walikota Semarang.

Sementara tanggapannya terharap penyataan Komisi III DPR RI bahwa KPK ibarat "superman" jika mampu menyelesaikan kasus-kasus korupsi berskala besar, mantan Koordinator Anti Corruption Commitee (ACC) Sulsel ini mengatakan, pihaknya akan terus berupaya menyelesaikan semua kasus itu dengan skala prioritas.

Mengenai pernyataannya akan mengundurkan diri jika dalam setahun tidak mampu menyelesaikan kasus korupsi, lanjut dia, itu apabila tidak ada satu kasus besar yang dapat diselesaikan dalam setahun.

"Jadi, bukan berarti semua kasus korupsi, namun yang jelas kasus korupsi besar tidak akan luput dari KPK," katanya. Kasus korupsi berskala besar yang dimaksud itu diantaranya kasus Century, Ambalang dan wisma atlet di Palembang, Sumsel.

Sementara kasus-kasus di daerah termasuk Sulsel, dia berjanji akan terus memantau proses hukum kasus Bantuan Sosial Pemprov Sulsel dan pembangunan Celebes Convention Centre yang diduga melibatkan pejabat tinggi Pemprov Sulsel.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement