Senin 04 Jun 2012 19:49 WIB

Dahlan: Tangkap Bos Adhi Karya Jika Terbukti Bersalah

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Karta Raharja Ucu
Menteri BUMN Dahlan Iskan.
Foto: Antara/Noveradika
Menteri BUMN Dahlan Iskan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan mempersilahkan KPK menangani kasus hukum kasus pembangunan proyek Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Bahkan, ia menegaskan tidak akan menghalang-halangi pihak KPK dalam menyelidiki anak buahnya di BUMN yang terlibat kasus korupsi.

"Kalau memang benar terbukti, tangkap saja," kata Dahlan yang ditemui di kantor KPK, Senin (4/6).

Seperti diketahui, pada kasus Hambalang, KPK pernah memeriksa pihak-pihak PT Adhi Karya. Di antaranya adalah, Direktur PT Adhi Karya Tengku Bagus, mantan Direktur PT Adhi Karya, Bambang Tri Wibowo, manajer pengadaan Adhi Karya Maharani dan pejabat lainnya, Mahfud Suroso.

Begitu juga pada kasus suap pembahasan Perda PON di Riau, juga KPK telah banyak memeriksa para pegawai BUMN, seperti PT. Pembangunan Perumahan, PT Wijaya Karya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement