REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan melantik keanggotaan baru Kompolnas. Pelantikan ini berdasarkan Kepres No 61/2012. Kepres itu telah Presiden SBY tandatangani pada 16 Mei 2012. Pelantikan ini dilakukan pada Senin (4/6) pukul 14.00 WIB di Istana Negara.
Sesuai dengan UU pembentukan Kompolnas, maka tugas utamanya mengawasi kinerja dari jajaran kepolisian. Mereka juga memberi pertimbangan kepada presiden mengenai masalah-masalah dalam bidang kepolisian.
Adapun nama-nama keanggotaan Kompolnas yang baru antara lain:
1. Menko Polhukam (Ketua/anggota-unsur pemerintah)
2. Mendagri (Wakil Ketua/anggota-unsur pemerintah)
3. Menkum HAM (anggota-unsur pemerintah)
4. Prof. Drs. Adrianus Eliasta Meliala M.SI.,M.Sc., (unsur pakar kepolisian)
5. Irjen Pol Purn Drs. Logan Siagian, M.H (unsur pakar kepolisian),
6. Brigjen Pol Purn Syafriadi Cut Ali (unsur pakar kepolisian),
7. Drs. Edi Saputra Hasibuan (unsur tokoh masyarakat)
8. Dr. Hamidah Abdurrachman (unsur tokoh masyarakat)
9. Dr. M. Nasser, Sp.KK., D.LAW. (Unsur tokoh masyarakat).