REPUBLIKA.CO.ID,KUALALUMPUR -- Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia mulai memantau pengiriman pembantu rumah tangga (PRT) yang sudah mulai masuk ke Malaysia pekan ini. "KBRI Kuala Lumpur akan mengawasi bila ada PRT yang tidak terlindungi hak-haknya termasuk cara pengirimannya apakah sudah mengikuti 'additional protocol'(protokol tambahan,red) yang ditandatangani oleh dua negara pada 30 Mei 2011 lalu," kata Kepala Bidang Penerangan, Sosial, Budaya Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Malaysia, Suryana Sastradiredja di Kuala Lumpur, Ahad (3/6).
Pada Kamis (31/5) lalu, sebanyak 29 PRT asal Indonesia masuk ke Malaysia dan mulai bekerja pada majikan masing-masing pada Sabtu (2/6). Menurut dia, KBRI akan pantau apakah pengiriman ini telah berdasarkan atau sudah sesuai dengan "additional protocol" yang ditandangani pada 30 Mei 2011 lalu di Bandung, Jawa Barat atau tidak. Sebab, kata dia, pengiriman kembali PRT ke Malaysia itu perlu adanya berbagai persyaratan seperti demand letter, job order, perjanjian kerja sama dan dokumen data majikan. "Kami akan memantau hal-hal tersebut. Apakah ada unsur "by pass" terhadap KBRI," ungkapnya.
Bila ada unsur "by pass" (tanpa sepengetahuan KBRI), menurut dia, maka tentunya sangat disesalkan karena dikawatirkan hak-hak PRT menjadi tidak terlindungi secara total.
Oleh karena itu, pihak KBRI perlu mengetahui bila ini terjadi maka harus dicari siapa yang melakukan "by pass" tersebut. "Apakah ini dilakukan antaragensi atau ada oknum yang bermain," ungkapnya.
Jumlah PRT yang baru masuk ke Malaysia itu jumlahnya 29 orang yang sudah mulai bekerja pada majikannya pada Sabtu (2/6).
Menurut Presiden Persatuan Agensi Pembantu Rumah Asing Malaysia (PAPA) Jeffry Foo, PRT tersebut berasal dari Jawa Timur dan tiba di Malaysia tiga hari lalu. Sekarang ini, kata Jeffry, majikan wajib membuka rekening khusus untuk pembantu rumah tangga Indonesia untuk pembayaran gaji dan akan dipantau terus untuk memastikan tidak terjadi manipulasi.