REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) setuju jika Kemendikbud ingin menguji ulang para guru yang sudah mendapatkan tunjangan profesi. Uji ulang ini untuk menjamin apakah tunjangan yang sudah diberikan tepat sasaran atau tidak.
"Saya meminta guru tidak usah takut dengan uji ulang ini karena guru yang profesional itu wajib memperlihatkan kemampuannya," kata Ketua PB PGRI, Sulistiyo, Kamis (31/5). Namun ia menyayangkan langkah Kemendikbud yang mengancam akan memotong tunjangan profesi kepada guru yang hasil uji ulangnya rendah.
“Pemberian tunjangan profesi itu kan kewajiban pemerintah yang sesuai dengan UU. Jadi pemerintah lakukan saja kewajibannya untuk membayar, jangan main ancam begitu. Toh, tunjangan profesi saat ini saja masih terlambat. Mestinya sudah terbayar tiga bulan ini baru dua bulan saja,” ujarnya.
Sulistiyo menyatakan, pemerintah seharusnya jangan main ancam seperti itu. Menurutnya, pembinaan melalui Pendidikan Latihan dan Profesi Guru (PLPG) yang dilaksanakan di Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK) di kampus-kampus yang ditunjuk pemerintah masih belum bagus menghasilkan lulusan guru.
"Standar kurikulum di LPTK ini masih belum dapat memberikan materi kepada guru supaya mengembangkan materi mengajar yang aktif dan kreatif," katanya.