REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Usai meminta maaf melalui Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) II Padang Brigjen TNI (Marinir) Gatot Subroto, pihak TNI AL memberikan klarifikasinya terkait kasus pemukulan yang dilakukan oknum anggotanya.
Pihak TNI AL mengkritik pemberitaan media massa yang menyebut salah satu anggota marinir di Padang melakukan pembekingan tempat ilegal. Menurut Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispen AL), Laksma Untung Suropati, persitiwa yang terjadi ketika itu belumlah dilakukan sebuah penyelidikan tuntas.
Karena itu, belum bisa disimpulkan perihal kejadian yang terjadi. "Termasuk dugaan pembekingan tempat ilegal oleh anggota kami," kata Untung di Jakarta, Kamis (31/5).
Padahal, kata dia, awal mula ide untuk melakukan penertiban adalah dari pihaknya. Yakni atas ide Lantamal II. Rencana tersebut, dilakukan pihaknya dengan mengirimi surat kepada Wali Kota Padang. Surat tertanggal 30 Desember 2011 itu meminta pemerintah kota untuk melakukan penertiban. "Karena ada indikasi warung-warung tersebut melakukan hal ilegal," ujarnya.
Namun, ketika pemerintah kota melakukan penertiban, Untung menyayangkan bahwa wali kota juga mengikutsertakan masyarakat selain Satpol PP. Karena itu, Untung beranggapan massa yang ada menjadi sulit untuk dikendalikan. "Cenderung beringas," katanya.
Peristiwa itu sendiri terjadi ketika para wartawan tengah meliput aksi pembongkaran bangunan liar yang diduga dijadikan sebagai tempat maksiat di kawasan wisata Pantai Bagus, Bukit Lampu, Kelurahan Sungai Baremas, Kecamatan Lubuk Begalung, Padang. Dalam peristiwa itu, sedikitnya, dua wartawan televisi terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit M Djamil karena mengalami luka serius.