REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG --- Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel) selama ini dikenal sebagai daerah penghasil batu bara yang diproduksi BUMN PT Bukit Asam (PTBA) Tbk, kini mulai marak dengan batu bara PETI (pertambangan tanpa izin).
Maraknya PETI batu bara tersebut mendapat perhatian Bupati Muara Enim Muzakir Sai Sohar. Dalam rapat persiapan sosialisasi penertiban pertambangan batu bara tanpa izin atau PETI, Rabu (30/5), Bupati mengungkapkan, kegiatan PETI sudah sangat mengancam dan merusak lingkungan.
Bupati Muzakir mengatakan, “Tambang oleh rakyat ini di satu sisi tidak memiliki landasan hukum alias illegal. Di sisi lain nasib pekerja tetap harus menjadi perhatian, sebab jika dilakukan penutupan bisa memicu gejolak sosial bagi para penambang. Penambangan batuvbara illegal ini, harus dicarikan solusi tepat dan segera. Jika dibiarkan akan berdampak pada kerusakan lingkungan.”
Muzakir Sai Sohar juga memerintahkan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Muara Enim untuk langsung memantau PETI batu bara yang tersebar di Kecamatan Lawang Kidul, Kecamatan Tanjung Agung, dan Kecamatan Rambang Dangku guna meneliti kerusakan lingkungan akibat PETI tersebut.
Kepada aparat keamanan dari polisi dan instansi terkait, Bupati Muara Enim meminta dilakukan penanganan yang tegas agar PETI tersebut berhenti beroperasi. “Ternyata sosialisasi yang sudah dilakukan, seperti memasang spanduk atau papan larangan di lokasi penambangan liar belum memberikan efek jera kepada para penambang liar,” tambahnhya.