REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU - Kebijakan Pemerintah yang melarang seluruh kendaraan dinas menggunakan BBM bersubsidi mulai 1 Juni mendatang, membuat pejabat di daerah resah. Seperti yang terjadi di Kabupaten Indramayu, muncul wacana untuk mengandangkan mobil dinas.
‘’Belum diputuskan, masih wacana,’’ ujar Kabag Humas Pemkab Indramayu, Wawan Idris, Rabu (30/5). Ia mengungkapkan, wacana tersebut muncul karena para pejabat keberatan jika harus menggunakan Pertamax. Selama ini, terang dia, kebutuhan BBM kendaraan dinas yang digunakan oleh para pejabat berasal dari uang pribadi. Kecuali, untuk kebutuhan dinas luar kota yang akan mendapat pergantian anggaran melalui APBD.
Wawan mencontohkan, setiap hari harus membeli lima liter bensin untuk mobil dinas yang digunakannya. Jika nanti harus menggunakan Pertamax, maka itu berarti dia harus merogoh kantong lebih dalam.
Wawan menambahkan, anggaran pribadi itu akan semakin membengkak jika jadwal kegiatan bupati dan wakil bupati padat. Pasalnya, sebagai humas, dia memang harus selalu mendampingi bupati atau wakil bupati ketika melakukan kunjungan ke suatu daerah. ‘’Kalau tidak ada solusi, ya bisa jebol dong,’’ tegas Wawan.