Kamis 31 May 2012 03:04 WIB

Pekerja Seks Ditangkap, Inilah yang Dilakukan Pemerintah

Razia PSK (Ilustrasi)
Foto: dinsos.jakarta.go.id
Razia PSK (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA---Pemerintah Provinsi Jawa Timur memulangkan 51 pekerja seks komersial (PSK) dari sejumlah lokalisasi yang telah mendapatkan pembinan moral dan keterampilan.

Kepala Biro Administrasi Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Jatim Drs Bawon Adhiyitoni MSi mengatakan pada 25 Mei 2012, pihaknya melakukan rapat koordinasi dengan kabupaten/kota terkait pemulangan sejumlah WTS itu.

"Selain pemulangan, kami juga membahas tentang pengawasan setelah dipulangkan. Kami tidak ingin mereka pulang sebentar, tapi akhirnya kembali lagi," ujarnya.

Seluruh 51 PSK yang dipulangkan itu di antaranya berasal dari lokalisasi Tambakasri sebanyak 34 orang, Dolly serta Jarak sebanyak 17 orang. Jika dilihat dari usianya beragam, antara 20-69 tahun.

Setiap PSK yang dientas berhak mendapat bantuan modal untuk stimulasi sebesar Rp 3 juta per orang. Uang tersebut digunakan mengembangkan usaha di daerah asal. "Kami berharap dengan bantuan itu mereka dapat membuka usaha yang baik tanpa menjajakan diri. Kalau tidak sekarang, kapan lagi ia memulai usaha yang baik," tukasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement