Selasa 29 May 2012 14:15 WIB

Angie Diperiksa KPK Tiga Jam

Tersangka kasus wisma atlet Angelina Sondakh
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Tersangka kasus wisma atlet Angelina Sondakh

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tersangka kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Angelina Sondakh, meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan kurang lebih selama tiga jam pada Selasa (29/5).

"Jadi tadi saya diperiksa kembali oleh KPK, untuk lebih lengkapnya bisa ditanyakan ke pengacara saya atau tim penyidik yang memeriksa," kata Angelina saat meninggalkan gedung KPK, di Jakarta. Angelina diperiksa KPK sejak pukul 10.00 WIB, dan meninggalkan gedung KPK pada pukul 13.35 WIB, setelah menerima kurang lebih 21 pertanyaan dari tim penyidik KPK.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan bahwa pada Selasa (29/5), KPK melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Angelina Sondakh. Selain itu, Mindo Rosalina juga diperiksa sebagai saksi.

Johan mengatakan bahwa pemeriksaan antara Angelina dan Mindo Rosalina dilakukan secara terpisah. Namun akan ada klarifikasi yang dilakukan oleh KPK kepada keduanya.

Angelina telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Wisma Atlet oleh KPK sejak 3 Febuari 2012 lalu. Ia diduga menerima uang suap terkait proyek senilai Rp 191 miliar.

Atas perbuatan tersebut KPK menjerat politisi asal Demokrat itu dengan pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 atau pasal 12 huruf a Undang- undang 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. Selain ditetapkan kasus Wisma Atlet, Angelina pun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Kemendikbud.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement