REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ketua BPP Partai Demokrat Benny K Harman mengatakan, langkah mengajukan hak interpelasi beberapa anggota DPR terhadap presiden terkait grasi Corby dinilai salah tempat
Menurut mantan ketua Komisi III DPR itu, Grasi adalah kebijakan presiden yang digunakan sebagai kepala negara. Sedangkan interpelasi seharusnya digunakan untuk mempertanyakan keputusan presiden sebagai kepala pemerintahan.
Wacana interpelasi digulirkan fraksi Hanura. Anggota Komisi Hukum dari Hanura, Syarifuddin Sudding mengatakan usulan ini sudah disampaikan pada beberapa fraksi. Untuk meloloskan usulan ini, Hanura sudah membangun komunikasi dengan fraksi lain seperti Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
"Kami sudah lobi dan mendapat respon baik," kata Sudding. Grasi untuk Corby kata Sudding merupakan bentuk inkosistensi pemerintah pada kejahatan narkoba.
Wacana interpelasi bukan pertama kali ini muncul di komisi hukum. Sebelumnya juga muncul wacana interplasi pengetatan remisi koruptor. Namun gagal karena tak mendapat dukungan penuh komisi. Hanura termasuk fraksi yang mendukung interpelasi itu