REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Depok tahan lima anggota ormas Pemuda Pancasila, yaitu P, DA, M, H, dan VF. Kelimanya ditahan karena dijadikan tersangka dalam aksi pengeroyokan anggota kepolisian Mabes Polri, pada Ahad (27/5) malam lalu.
"Korban YR, mengalami luka dibagian kepala akibat pukulan benda keras, " kata Kapolresta Depok, Kombes Mulyadi Kaharni, kepada wartawan di Mapolresta Depok, Senin (28/5).
Mulyadi menjelaskan, antara salah satu pelaku dan korban sebenarnya sudah saling kenal. Keduanya bertemu disuatu perayaan pernikahan yang dilakukan oleh warga di Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung Kota Depok pada Ahad (27/5).
Akan tetapi suasana pertemanan berubah ketika P tersinggung atas ucapan YR, yang meminta agar P mengecilkan suaranya saat bebicara lewat telepon. Karena pengaruh alkohol, P yang tersinggung, lalu mengumpulkan teman-temannya untuk melakukan pengroyokan.
"Yang melakukan (pengroyokan-red) delapan pemuda, yang sudah kita amankan lima orang," ujarnya.
Dalam aksi pengeroyokan tersebut, lanjut Mulyadi, senjata api milik korban sempat direbut oleh salah satu kelompok pemuda tersebut. Bahkan, kata Mulyadi, salah satu pelaku pengeroyokan sempat mengeluarkan tiga kali tembakan dari senjata rampasan tersebut. "Korban berusaha merebut, tapi senjata api dibuang oleh pelaku," kata Mulyadi.
Hingga sampai saat ini, terang Mulyadi, kondisi korban masih dalam perawatan. Anggotanya-pun terus melakukan pengejaran terhadap tiga tersangka lain yang melakukan pengroyokan tersebut.
Ditempat kejadian, tambah Mulyadi, kepolisian mengamankan barang bukti berupa senjata api jenis Revolver, beserta tiga selongsong peluru. Serta menyita mobil bercat loreng, berjenis Feroza bernopol B 1648 YL, milik para pelaku.