Senin 28 May 2012 15:44 WIB

Dirut AP II: ATC Bandara Soetta Telah Melakukan Tindakan Sesuai Prosedur

Suasana di ruang kendali Air Traffic Control (ATC).
Foto: Blogspot.com
Suasana di ruang kendali Air Traffic Control (ATC).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Direktur Utama PT Angkasa Pura II Tri Sunoko menegaskan bahwa air traffic control (ATC) Bandar Udara Soekarno- Hatta, Banten sudah melakukan tindakan sesuai prosedur yang ada saat berkomunikasi dengan pilot pesawat Sukhoi SJ 100 yang jatuh di Gunung Salak.

"ATC sudah melakukan sesuai prosedur yang ada termasuk saat pesawat dari ketinggian 10 ribu kaki meminta izin untuk turun menjadi 6.000 kaki dan melakukan manuver di atas training center Atang Sanjaya Bogor," kata Tri Sunoko, di Jakarta, Senin (28/5).

Izin tersebut diberikan karena kawasan udara di atas Atang Sanjaya dianggap aman. "Namun saat pesawat tidak masuk ke radar dan kami mencoba untuk melakukan kontak berulang kali dan tidak mendapat respon hingga akhirnya pesawat dipastikan tidak mendarat di Halim, maka ATC on duty melapor ke ATC regional di Atang Sanjaya," ungkap Tri.

Pasca pelaporan itu maka pesawat ditetapkan dalam fase darurat dan sampai akhir kemampuan pesawat terbang tidak ada informasi tentang keberadaan pesawat maka ATC melaporkan ke Basarnas.

"Kondisi peralatan ATC kami juga masih handal karena kami melakukan perawatan setiap dua minggu, kami juga memiliki dua 'back-up system' yaitu Jakarta Automated Air Traffic Service dan emergency-JATS," tambah Tri.

Akibat dari jatuhnya pesawat Sukhoi Super Jet 100 saat melakukan penerbangan demo untuk promosi (joy flight) adalah tewasnya 45 orang penumpang dan awak pesawat, terdiri atas 31 pria dan 14 wanita, 35 orang WNI dan 10 orang WNA.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement