Senin 28 May 2012 09:37 WIB

Sempat Mencekam, Kondisi Mesuji Berangsur Membaik

Ribuan petani Kabupaten Mesuji, Lampung, Ahad (18/12), menunggu kedatangan rombongan anggota Komisi III DPR RI di areal Hutan Register 45.
Foto: Antara/Agus Wira Sukarta
Ribuan petani Kabupaten Mesuji, Lampung, Ahad (18/12), menunggu kedatangan rombongan anggota Komisi III DPR RI di areal Hutan Register 45.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Kondisi Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung berangsur membaik setelah pada Minggu sempat kembali "memanas" menyusul terjadinya aksi pembakaran pos satpam PT Silva Inhutani Lampung di wilayah Alba V Mesuji.

"Kondisi mulai berangsur membaik, setelah kemarin rusuh lagi. Pihak aparat pun masih terlihat berjaga," kata Kabag Humas Kabupaten Mesuji, Hari, saat dihubungi dari Bandarlampung, Senin.

Meski begitu, pihak kepolisian masih terlihat berjaga di wilayah Simpang Pematang, tempat terjadinya bentrok antara pihak perambah yang ada di Register 45 wilayah Alba V dengan satpam PT Silva Inhutani Lampung dan aparat pamswakarsa. Ia menyebutkan para perambah sudah kembali ke Register 45.

Pada Minggu, para perambah Register 45 Kabupaten Mesuji membakar pos satpam PT Silva Inhutani Lampung wilayah Alba V.

"Berawal dari PT Silva Inhutani Lampung dengan pengamanan sekuriti dan Pamswakarsa melakukan perobohan pondok masyarakat perambah Register 45," kata Sokyat, warga Kabupaten Mesuji.

Dikatakan Sokyat, pada saat perobohon, ada perambah yang ditahan dan dikabarkan sejumlah barang milik perambah hilang yang diduga diambil oleh pihak satpam serta pamswakarsa saat melakukan penggusuran.

Pembakaran pos satpam itu, lanjut dia, terjadi sekitar pukul 12.00 WIB sehingga membuat jalur Simpang Pematang tidak bisa dilewati oleh kendaraan yang akan melintas jalan tersebut, dan suasana sempat mencekam selama beberapa jam.

Kepolisian Sektor (Polsek) Simpang Pematang yang berada di jalan lintas timur Sumatera itu berjaga dengan melakukan pengamanan secara persuasif. Selain itu, menurut dia, para perambah yang bersenjatakan bambu runcing dan parang juga meminta alat berat mereka agar segera dikembalikan dan juga pembebasan terhadap warga Register 45 yang ditahan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement