REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM---Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat terus berupaya mengatasi pengangguran, salah satunya dengan pemanfaatan hutan ke masyarakat (HKM) yang tersebar di beberapa kabupaten/kota. "Pemanfaatan HKM untuk mengatasi pengangguran sesuai dengan paradigma pembangunan kehutanan di Indonesia," kata Kepala Dinas Kehutanan Provinsi NTB Abdul Hakim.
Selain untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kata dia, paradigma pembangunan kehutanan juga berorientasi pada pengelolaan hutan lestari, penentuan kebijakan dari arus bawah, memberikan pelayanan yang profesional, responsif, fleksibel dan netral serta mengajak masyarakat berperan aktif menjaga kelestarian hutan.
Menurut dia, HKM merupakan salah satu strategi rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) serta mengentaskan kemiskinan. Oleh sebab itu, lokasi HKM diarahkan pada kawasan hutan produksi dan hutan lindung yang rusak serta terdapat masyarakat kategori miskin yang tinggal di sekitar kawasan hutan.
Pada kawasan hutan lindung, kata Hakim, diarahkan untuk pemanfaatan hasil hutan bukan kayu (HHBK), sedangkan pada hutan produksi diarahkan pada pengembangan HHBK dan hasil hutan kayu (HHK). Untuk pemanfaatan HHK maka harus membentuk koperasi yang berbadan hukum.