REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Puluhan wartawan Surabaya mendesak Polda Jatim mengusut kasus tindak kekerasan terhadap pers yang menimpa beberapa wartawan di Gresik saat meliput kebakaran di PT Indospring pada Jumat sore.
"Polda Jatim tidak boleh diam saja dengan adanya kasus ini. Kami harap polisi mengusutnya. Tidak hanya menghalangi, tapi peralatan kerja kami juga dirampas. Kami di lapangan bekerja, tetapi kami mendapat perlakuan tidak menyenangkan," ujar salah satu orator, Tudji Martudji, di sela-sela aksi solidaritas wartawan di depan Mapolda Jatim, Sabtu.
Di samping orasi, para wartawan yang terdiri dari bermacam-macam kelompok, menggelar teaterikal gambaran para pekerja pers yang kerap mendapat kekerasan, baik berupa intimidasi hingga perusakan peralatan kerja yang berujung pemukulan.
Spanduk dan poster-poster bertuliskan keprihatinan juga dibentangkan oleh puluhan wartawan. Beberapa diantaranya bertuliskan, "Jurnalis Bukan Musuh", "Stop Kekerasan Jurnalis", "Usut Tuntas Kekerasan terhadap Jurnalis", dan sebagainya.
Para wartawan juga meletakkan kartu pers beserta peralatan peliputannya sebagai bentuk keprihatinan terhadap oknum-oknum yang melecehkan dan berbuat kasar terhadap pers.
"Kami menolak segala tindak kekerasan terhadap insan pers. Kami bekerja melaksanakan tugas, tapi mengapa dihalangi bahkan dikasari," teriak Tudji, kontributor salah satu media "online" nasional.
Aksi ini sebagai buntut dari kejadian kekerasan yang menimpa beberapa wartawan ketika meliput peristiwa kebakaran di gudang produksi PT Indospring.
Kamera milik wartawan JTV dan RCTI sempat dirampas hingga terjadi tarik-menarik antara wartawan dan oknum satpam setempat. Karena merasa dihalang-halangi, belasan wartawan melaporkan kejadian itu ke Polres Gresik.
Kasatreskrim Polres Gresik, AKP M Nur Hidayat mengaku siap menindaklanjuti laporan itu, namun masih menunggu proses penyelidikan di lapangan. "Kami memang menerima laporan itu dari teman-teman wartawan, dan siap menindaklanjutinya," katanya.