REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –- Pemerintah menjamin pemberantasan narkoba di Tanah Air tetap berjalan. Menurut juru bicara kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, pemberian grasi kepada terpidana narkotika asal Australia, Corby tak akan berpengaruh pada pemberantasan narkoba.
“Pemberian grasi tidak dianggap pemerintah kemudian toleran dalam tindak pidana narkoba,” katanya, Jumat (25/5).
Menurutnya, proses penanganan narkoba di Indonesia sudah jelas dan tegas. Badan Narkotika Nasional (BNN) pun dianggapnya sudah bekerja. Ia beranggapan pemberian grasi terhadap Corby tidak akan berpengaruh pada kinerja BNN apalagi menurunkan semangat mereka memberantas narkoba di Tanah Air. “Tidak ada penurunan semangat dalam upaya pemberantasan narkoba di Indonesia.”
Ia pun meminta agar publik memisahkan kasus pemberian grasi terhadap Corby dan proses penanganan atau pemberantasan narkoba di Tanah Air. Menurutnya, pemberian grasi, tak lain karena pandangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono secara lebih luas dan terkait permohonan terpidana.