REPUBLIKA.CO.ID, NUNUKAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur menggelar "sweeping" terhadap pegawai negeri sipil (PNS) yang malas atau terlambat masuk kantor, Jumat pagi.
Koordinator "sweeping" dari Satpol PP Kabupaten Nunukan, Jimmy Sihotang, mengatakan, tindakan itu dilakukan karena banyaknya PNS di seluruh jajaran Pemkab Nunukan yang dinilai tidak disiplin dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
"Sweeping' ini dilakukan karena banyaknya pegawai yang sering terlambat masuk kantor dan pulang lebih awal," ujarnya.
Sweeping yang dilakukan di depan pintu masuk kantor-kantor ini merupakan tindak lanjut dari "sweeping" yang pernah dilakukan sebelumnya.
Jimmy mengatakan, tujuan "sweeping" itu untuk menegakkan kedisiplinan bagi PNS untuk masuk kantor paling lambat pukul 07.30 Wita dan pulang pada pukul 16.00 Wita setiap hari kerja.
"Ini merupakan perintah langsung dari bapak Bupati Nunukan Drs Basri kepada Satpol PP Jumat pagi yang disampaikan secara lisan kepada kami melalui Kasatpol PP," ujar Jimmy yang ditemui saat menggelar "sweeping" Gabungan Dinas II Kelurahan Selisun Kecamatan Nunukan Selatan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Nunukan, Saparuddin, di Nunukan menegaskan, "sweeping" ini dilaksanakan kembali karena pada saat apel Jumat pagi di Kantor Bupati Nunukan, PNS yang hadir sangat sedikit.
"'Sweeping' ini dilakukan pada semua kantor di jajaran Pemkab Nunukan, tanpa kecuali," tegasnya.