REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU - Manajemen PT Perkebunan Nusantara V (PTPN V) meminta kepastian hukum untuk berusaha terhadap maraknya aksi pencurian para "ninja sawit" di perkebunan kelapa sawit yang berujung pada tindakan penganiayaan terhadap sejumlah pekerja di Kabupaten Kampar, Riau.
"Kami meminta jaminan hukum untuk berusaha," kata Manajer Humas PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V, Otje Murat, kepada ANTARA di Pekanbaru, Jumat.
Ia menjelaskan, aksi para "ninja sawit" makin nekat dan terang-terangan. Pada 1 Mei lalu, lanjutnya, sebanyak 30 orang "ninja sawit" bersenjatakan kayu, martil dan parang, mencuri tandan buah segar perusahaan di Blok Q afdeling II, Kecamatan Tapung Hulu, Kampar. Mereka kedapatan memanen 30 tandan sawit.
"Mereka sempat bertengkar dengan pegawai dan petugas keamanan kami, aksi ninja sawit ini sudah terang-terangan," katanya.
Kemudian, ia mengatakan aksi para "ninja" itu kembali terjadi pada tanggal 23 Mei dan petugas keamanan berhasil menangkap empat orang diantaranya.
Namun, Otje mengatakan penangkapan itu tampaknya tidak membuat kawanan itu jera, bahkan tiba-tiba seorang dari kawanan itu melakukan penganiayaan kepada pegawai perusahaan.
"Seorang dari kawanan itu datang mengendarai mobil Avanza warna hitam dan menabrak tujuh pegawai kami," katanya.
Akibat kejadian penganiayaan itu, lanjutnya, tiga orang pekerja mengalami patah tulang dan harus dirawat inap di RS Nusalima, Pekanbaru.
"Massa yang melihatnya langsung marah dan membakar mobil itu, sedangkan supir mobil itu berhasil kabur," katanya.
Ia mengatakan pihak perusahaan menyerahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian dan sejumlah pegawai sudah dimintai keterangan sebagai saksi.
Kapolda Riau Brigjen Pol Suedi Husin ketika dikonfirmasi mengatakan, pihak kepolisian akan tetap netral dalam mengatasi kasus tersebut.
"Kasus pencurian sawit akan dituntaskan, sedangkan kalau ada aksi 'main hakim sendiri' juga akan kami proses," kata Kapolda