Jumat 25 May 2012 15:50 WIB

Cegah Corat-coret, Pelajar Tasikmalaya Diwajibkan Berbusana Muslim

Pelajar Corat-coret seragam (ilustrasi)
Foto: Antara
Pelajar Corat-coret seragam (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA - Seluruh pelajar beragama Islam di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, diwajibkan berbusana sopan atau muslim saat menerima hasil kelulusan ujian nasional 2012 tingkat SMA dan SMK, Sabtu (26/5).

"Saat nanti menerima hasil pengumuman kelulusan, siswa laki-laki harus pakai koko dan perempuan pakaian muslim yang sopan dan rapih," kata Kepala Bidang Pendidikan Menengah, Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya, Utang Rustandi, saat dihubungi melalui telepon seluler, Jumat (25/5).

Apabila pelajar datang ke sekolah memakai seragam sekolah, Utang khawatir setelah menerima hasil kelulusan melakukan aksi coret-coret, merobek pakaian kemudian konvoi di jalan raya.

Ia berharap, penerapan pelajar wajib berbusana muslim dapat mencegah aksi perayaan kelulusan yang akan mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat, terutama pengguna jalan raya.

"Mudah-mudahan saja dengan cara yang kami lakukan ini tidak ada siswa melakukan konvoi atau coret-coret seragamnya," katanya.

Upaya lain mencegah siswa melakukan konvoi perayaan kelulusan, Utang telah mengintruksikan kepada seluruh Kepala Sekolah untuk mengawasi dan memantau anak didiknya setelah hasil kelulusan diumumkan.

Selanjutnya setiap sekolah, diminta melakukan kegiatan positif dengan menggelar doa bersama sebelum hasil ujian diumumkan kepada siswa.

Bahkan pihak sekolah, kata Utang diminta untuk mengumumkan hasil UN kepada siswa lewat pukul 12.00 WIB, sehingga kesempatan bagi siswa yang ingin melakukan konvoi waktunya sempit.

"Sebelum diumumkan doa bersama dulu, kemudian seragam siswa dikumpulkan untuk disumbangkan, selanjutnya siang jam 12 atau jam 13.00 WIB diumumkan kelulusan, jadi waktunya sempit untuk melakukan konvoi," kata Utang.

Apabila ada yang melakukan konvoi, kata Utang maka akan ditindak oleh pihak sekolah yang bersangkutan untuk diberi teguran.

Jika ada siswa yang merayakan kelulusan mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat, Utang menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian. "Kalau siswa sudah mengarah tindak kriminal, itu diserahkan ke Polisi," katanya.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement