Jumat 25 May 2012 14:31 WIB

Pengamat: PT Nasional 3,5 Persen Kebiri Demokrasi

Rep: Ahmad Reza S/ Red: Hafidz Muftisany
Burhanduddin Muhtadi
Foto: dokpri
Burhanduddin Muhtadi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik Berhunadin Muhtadi menganggap pemberlakuan Parliamentary Threshold (PT) sebesar 3,5 secara nasional dapat mengkebiri demokrasi. Hal itu karena belum tentu partai politik yang lolos secara nasional memiliki kekuatan di daerah.

Dia mencontohkan seperti yang terjadi di Nunukan, Kalimantan Timur. "Di sana malah Partai Bulan Bintang (PBB) yang dominan," ungkapnya dalam sambungan telepon, Jumat (25/5). Karena itu, jika PT tetap diberlakukan secara nasional, maka dipastikan bahwa Nunukan tidak bisa dapat 'jatah' kursi.

Menurutnya, pemberlakuan PT tidak semestinya diterapkan dengan skala nasional. Melainkan secara berjenjang. Yakni dengan memberlakukan 3,5 persen tersebut pada masing-masing level dan tidak dipukul rata.

Kendati demikian, Muhtadi belum bisa memprediksi peluang sejumlah lembaha masayrakat dan partai politik yang melakukan uji materiil terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tersebut. Namun, dia kembali menegaskan bahwa pemberlakuan PT 3,5 secara nasional tersebut dapat mengebiri demokrasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement